Kenaikan Gaji PNS Tahun 2013


gaji PNSKhabar yang melegakan buat para PNS di negeri ini. Pasalnya pemerintah akhirnya pada tanggal 11 April 2013  mengeluarkan/menerbitkan dasar hukum kenaikan gaji PNS baru walaupun seperti biasanya kenaikan gaji yang ada tidak sebanding dengan kenaikan harga barang pokok, namun tetap perlu kita syukuri. Beberapa waktu yang lalu Presiden telah menandatangani PP Nomor 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelimabelas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS.
Selanjutnya PP ini berlaku per 1 Januari 2013 dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan juknis dari Dirjen Perbendaharaan. Mengantisipasi pengajuan gaji bulan Juni sebagai dasar pemberian gaji 13, maka juknis diharapkan segera terbit karena pengajuan gaji bulan Juni paling lambat diterima KPPN tanggal 15 Mei 2013.
Adapun daftar gaji baru PNS pada tahun 2013 sebagai berikut
Untuk Golongan III dan IV
Gaji PNS Gol-III-dan-IV
Untuk Golongan I dan II
Gaji PNS Gol-I-dan-II
Selengkapnya mengenai PP Nomor 2 tahun 2013 bisa anda download disini

Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com/2013/04/26/kenaikan-gaji-pns-tahun-2013/

Tak Ada Lembar Soal UN di 23 Daerah, Gubernur Sumut Cek Sekolah-sekolah

Medan - Pelaksanaan UN di 23 kabupaten dan kota di Sumut terhambat karena tidak adanya naskah soal. Lembar soal tidak terdistribusi seperti seharusnya. Gubernur Gatot Pujo Nogroho mengecek ke sekolah-sekolah.

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho menyatakan, berdasarkan pendataan yang dilakukan, ketiadaan soal ujian itu tidak merata di seluruh sekolah yang ada di kabupaten atau kota yang bermasalah tersebut. Misalnya di Kabupaten Deli Serdang, sebagian sekolah ada yang menyelenggarakan UN, sementara yang lainnya tidak.

"Jika memang sudah diterima soalnya, maka bisa melanjutkan. Jika tidak, maka ditunda ujiannya," kata Gatot kepada wartawan usai meninjau lokasi salah satu lokasi yang gagal melaksanakan ujian di SMA Swasta Harapan 3 di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang.

Disebutkan Gatot, penundaan itu dipastikan setelah Minggu (14/4/2013) malam pihaknya berkomunikasi dengan Badan Standar Pendidikan Nasional (BSPN) tentang masalah distribusi soal. Adanya kendala masalah distribusi soal ujian ini coba diatasi dengan tiga opsi dalam pelaksanaannya.

Opsi pertama, kata Gatot, jika naskah soal sudah diterima, maka ujian dapat terus dilaksanakan. Opsi kedua, jika naskah ujian diterima sebagian besar namun belum lengkap dan dimungkinkan untuk difotokopi, maka lembar soal itu dapat difotokopi dan ujian dapat dilaksanakan. Tetapi jika tidak ada atau lembar soal yang tiba terlalu sedikit, maka akan dilakukan ujian susulan.

"Direncanakan ujian susulan pada 22 April mendatang,” kata Gatot.

Daerah-daerah yang bermasalah dalam melaksanakan UN dan bakal mengikuti UN ulangan itu, antara lain, Deli Serdang, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Sidempuan, Pematang Siantar dan Simalungun. 

Sumber : www.detik.com

Buka Posko UN, Kemdikbud Siap Terima Pengaduan

Jakarta --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) siap memberikan layanan informasi dan menerima pengaduan dari masyarakat tentang Ujian Nasional 2012/2013. Informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk pelaksanaan UN yang jujur dan bertanggungjawab.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Informasi dan Humas, Ibnu Hamad, dalam persiapan Posko UN di Kemdikbud, Jumat, 12 April 2013.
Menurut Ibnu, ada 3 Posko UN di Kemdikbud yang siap memberikan layanannya. Posko UN di Pusat Informasi dan Humas, Posko UN di Inspektorat Jenderal, dan Posko UN di Pusat Penilaian Pendidikan. Ketiga Posko UN ini, kata Ibnu, pada hari Sabtu dan Minggu tetap buka memberikan layanan.
Kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan maupun laporan pengaduan tentang pelaksanaan UN 2013 dapat menghubungi saluran Posko UN yang telah disediakan melalui:
  1. Posko UN di PIH: Call Centre 177; 021-5703303; 0816 979 177; SMS 0811 976 929; Fax 021-5733125; E-mail pengaduan@kemdikbud.go.id. Jadwal Posko mulai 13 s.d. 26 April 2013 dari jam 07.00 s.d. 16.00 WIB. Untuk Sabtu dan Minggu jam 09.00 s.d. 16.00 WIB.
  2. Posko UN di Inspektorat Jenderal: Telepon 021-5736943; SMS 0813 804 77779; Fax021-5736943; E-mail un2013@itjen.kemdikbud.go.id. Waktu layanan 24 jam.
  3. Posko UN di Pusat Penilaian Pendidikan: Telepon 021-3853000; SMS 08211234 2020; Fax 021-3848821; Email unpuspendik@kemdikbud.go.id. Waktu pelayanan 07.00 s.d. 21.00
Khusus kepada masyarakat yang menyampaikan laporan pengaduan tentang pelanggaran UN, lanjut Ibnu Hamad, harus menyampaikan laporan secara tertulis atau lisan yang menyebutkan identitas diri pelapor; Bentuk pelanggaran; Tempat pelanggaran; Waktu pelanggaran; Identitas Pelaku pelanggaran; Bukti pelanggaran; Saksi pelanggaran.
“Setiap laporan pengaduan masyarakat yang memenuhi syarat tersebut di atas, akan ditindaklanjuti oleh Posko UN 2013 dan pelapor akan dilindungi”, kata Ibnu Hamad. (ST)

Kekurangan Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Segera Dibayarkan

SIANTAR – Bulan ini (April), kekurangan tunjangan sertifikasi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui dana tranfer daerah dicairkan. Tunjangan dana yang akan dibayarkan sebanyak bulan yakni, untuk Desember 2011, November dan Desember 2012.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Drs Setia Siagian melalui Sekretaris Panitia Sertifikasi Guru (PGS) Juniar Sinaga, Rabu (3/4). “Kita sudah mendapat informasi dari pemerintah pusat, bahwa tunjangan sertifikasi akan dibayarkan bulan April ini. Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing guru yang berhak menerimanya,” sebutnya.
Dia menerangkan, selama ini banyak guru yang mengeluhkan karena tiga bulan tunjangan sertifikasi tidak kunjung dibayarkan. Bahkan, ada saja yang menilai dana tersebut mengendap di Disdik. Pikiran itu salah, tapi pencairan dari pemerintah pusatlah yang lama.

“Banyak guru-guru PNS yang berpikir negatif bahwa dana tunjangan yang belum mereka terima mengendap di Disdik. Namun, lewat pencairan ini akan menjawab seluruh keluhan guru-guru yang belum memperoleh dana  itu,” paparnya.
Ditambahkan Sinaga, yang menjadi kendala hingga dana itu belum dicairkan karena dana dari pusat belum ada dicairkan. Namun, karena terus didesak Disdik Siantar, akhirnya pemerintah pusat mengabulkannya.
“Perlu ditegaskan, untuk tunjangan sertifikasi Desember 2011 hanya sebagian saja guru yang menerima dananya. Sebab, sebagian guru lagi sudah menerimanya tepat waktu. Sementara untuk November dan Desember 2012, memang seluruh guru PNS belum menerimanya,” paparnya.
Sambungnya, diharapkan guru-guru untuk bersabar dan menunggu dana itu masuk ke rekening masing-masing. Diingatkannya lagi, Disdik tidak pernah memperlambat atau mengendapkan dana tersebut.
“Kita juga berharap, tunjangan sertifikasi ini dapat memacu semangat guru dalam mengajar. Karena tugas kita semakin lama semakin berat. Marilah kita ciptakan generasi bangsa yang berprestasi,” cetusnya.

Sumber : http://www.metrosiantar.com

PERUBAHAN DOMAIN SERVER PENDATAAN ONLINE PADA SI INTEGRATOR

Diinformasikan kepada seluruh Sekolah Menengah (SMA/SMK/SMLB) yang melakukan sinkronisasi ke Server Ditjen Dikmen diharapkan merubah domain pada APLIKASI SI INTEGRATOR (SMA/SMK/SMLB) yang awalnya dari pendataan.dikmen.kemdikbud.go.id menjadi IP 203.171.221.242 pada MENU HOME -- ADMIN PANEL -- IP SERVER ( DI ISI IP 203.171.221.242). Seperti gambar di bawah ini.

Pengawas UN Wajib Jelaskan Soal dan LJUN Satu Kesatuan

Jakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN) 2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib memberikan penjelasan kepada peserta UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil, para peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN adalah pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah: 1) mewajibkan peserta untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1 (satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan; 2) mewajibkan peserta ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah; 3) mewajibkan peserta ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan 4) memastikan peserta UN telah mengisi identitas dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu: 1) memastikan bahwa LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas; 2) memeriksa naskah soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak; 3) membubuhkan identitas secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN; 4) memisahkan (merobek) LJUN dari naskah soal; dan 5) mulai mengerjakan ujian.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

13 April Posko UN Kemdikbud Dibuka

Jakarta -- Terkait dengan pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun pelajaran 2012/2013 yang dimulai tanggal 15 April 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan membuka posko UN mulai tanggal 13 April 2013. "Ada empat posko UN yang dipersiapkan, yaitu posko UN PIH, BSNP, Inspektorat Jenderal, dan Balitbang," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Mengingat ada cukup banyak perbedaan antara pelaksanaan UN tahun ini dengan tahun sebelumnya, Khairil memandang perlunya pembekalan kepada petugas posko UN sangat penting dilaksanakan. PIH Kemdikbud hari ini melaksanakan pembekalan kepada petugas yang nantinya akan melayani masyarakat melalui posko UN.
Posko UN Kemdikbud dibuka untuk melayani pertanyaan-pertanyaan, pengaduan, saran-saran, dan aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UN. "Untuk posko UN PIH, dibuka dari pukul 7.00 hingga 16.00," ujar Ibnu Hamad, Kepala Pusat Informasi dan Humas.
Masyarakat dapat bertanya ataupun menyampaikan aspirasi mengenai UN melalui berbagai media seperti telepon, pesan singkat atau SMS, email, atau datang langsung ke posko UN Kemdikbud. Nomor telepon dan email posko UN akan diumumkan dalam waktu dekat, ujar Ibnu Hamad.

Sumber : http://www.kemdikbud.go.id

Dana TPG Triwulan I

Dana TPG Triwulan I