
Selanjutnya PP ini berlaku per 1 Januari 2013 dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan juknis dari Dirjen Perbendaharaan. Mengantisipasi pengajuan gaji bulan Juni sebagai dasar pemberian gaji 13, maka juknis diharapkan segera terbit karena pengajuan gaji bulan Juni paling lambat diterima KPPN tanggal 15 Mei 2013.
Adapun daftar gaji baru PNS pada tahun 2013 sebagai berikut
Untuk Golongan III dan IV

Untuk Golongan I dan II

Selengkapnya mengenai PP Nomor 2 tahun 2013 bisa anda download disini
Sumber : http://ibnufajar75.wordpress.com/2013/04/26/kenaikan-gaji-pns-tahun-2013/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar