Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : | |
| a. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program b. Pengorganisasian c. Pengarahan d. Ketenagaan e. Pengkoordinasian f. Pengawasan g. Penilaian h. Identifikasi dan pengumpulan data i. Penyusunan laporan |
TUPOKSI | |
| 1. Mengatur dan mengembangkan hubungan dengan Komite Sekolah dan Peran Komite Sekolah serta masyarakat. 2. Menyelenggarakan bakti sosial, karya wisata. 3. Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (Gebyar Pendidikan). |
Wakasek Humas
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar