Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut : | |
| a. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program b. Pengorganisasian c. Pengarahan d. Ketenagaan e. Pengkoordinasian f. Pengawasan g. Penilaian h. Identifikasi dan pengumpulan data i. Penyusunan laporan |
TUPOKSI | |
| 1. Merencanakan kebutuhan Sarana Prasarana untuk menunjang proses belajar mengajar. 2. Merencanakan program pengadaannya. 3. Mengatur pemanfaatan Sarana dan Prasarana 4. Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian 5. Mengatur pembukuaannya dan menyusun laporan. |
Wakasek Sarana/Prasarana
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar