Wakasek Kesiswaan

Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) membantu kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan sebagai berikut :

a.     Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
b.    Pengorganisasian
c.     Pengarahan
d.    Ketenagaan
e.     Pengkoordinasian
f.     Pengawasan
g.    Penilaian
h.     Identifikasi dan pengumpulan data
i.      Penyusunan laporan

TUPOKSI

a.     Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
b.    Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksanaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan dan kerindangan)
c.     Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi Kepramukaan, Palang Merah Remaja (PMR), kelompok Ilmiah Remaja (KIR), Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Paskibra, dll
d.    Mengatur program pesantren kilat
e.     Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
f.     Menyelenggarakan cerdas cermat, dan olahraga prestasi
g.    Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
h.     Menyelenggarakan bakti sosial, karyawisata
i.         Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar